Menu
Pencarian

Bripka AD Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Istri Tantang Pembuktian

JTV Pacitan - Rabu, 8 April 2026 10:17
Bripka AD Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Istri Tantang Pembuktian
Bripka AD saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Polres Pacitan. (Foto: Istimewa)

PACITAN - Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan, Bripka AD, melaporkan istrinya berinisial B ke Polres Pacitan atas dugaan perzinahan atau perselingkuhan, Selasa (7/4) kemarin. Laporan tersebut kini mulai ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kuasa hukum Bripka AD, Lambang Windhu Prasetyo, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih tiga jam. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pemeriksaan sekitar tiga jam oleh unit PPA. Kami juga menunjukkan beberapa bukti. Untuk kelanjutannya nanti kemungkinan akan ada konfirmasi lagi terkait masalah ini, dan saat ini sudah mulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya,” kata Lambang.

Laporan ini muncul di tengah beredarnya isu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya dialamatkan kepada Bripka AD. Menurut Lambang, tudingan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan lain yang terjadi dalam rumah tangga kliennya. “Bisa jadi seperti itu, karena beberapa hari terakhir muncul berita seolah klien saya ini menganiaya istrinya, padahal menurut kami bukan tanpa sebab,” ujarnya.

Baca Juga :   Selain Kades, Polisi Telusuri Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi APBDes Desa Bandar

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan kliennya, dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh emosi setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan seorang pria berinisial A yang bekerja di Yogyakarta.

“Jadi istrinya ini diduga berselingkuh dengan A yang sekarang bekerja di Yogyakarta. Hal itu yang membuat Bripka AD emosi. Klien kami juga membenarkan bahwa sempat terjadi penganiayaan, namun menurutnya dipicu oleh persoalan perselingkuhan tersebut,” jelas Lambang.

Peristiwa itu bermula ketika B meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke Yogyakarta dengan alasan bekerja. Namun, menurut Lambang, kliennya menolak memberikan izin karena mencurigai istrinya hendak menemui pria yang diduga sebagai selingkuhannya.

Baca Juga :   Bripka AD Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Istri Tantang Pembuktian

“Pada saat kejadian itu, saudari B meminta izin berangkat ke Yogyakarta dengan alasan bekerja. Tapi klien kami tidak memperbolehkan karena curiga istrinya ingin menemui orang yang diduga selingkuhannya,” katanya.

Meski demikian, B disebut tetap bersikeras ingin berangkat sehingga terjadi percekcokan di antara keduanya. Pertengkaran tersebut bahkan melibatkan ibu mertua Bripka AD. “Karena tetap bersikukuh ingin berangkat, akhirnya terjadi percekcokan yang juga melibatkan ibu mertua klien kami,” tambahnya.

Menurut Lambang, kliennya juga mempertanyakan alasan istrinya bekerja ke luar kota, sementara kebutuhan rumah tangga selama ini dinilai sudah tercukupi. “Klien kami berpikir, kalau memang bekerja kenapa harus ke Yogyakarta. Ia juga merasa kebutuhan sudah tercukupi karena ATM miliknya selama ini dibawa oleh istrinya,” ujarnya.

Baca Juga :   Korban Capai Ratusan, Kejari Pacitan Selidiki Kasus Kredit Fiktif

Setelah terjadi pertengkaran, kata Lambang, kliennya kemudian meminta kembali ATM tersebut. Sementara itu, untuk proses hukum selanjutnya, pihaknya masih menunggu panggilan dari penyidik Polres Pacitan terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut. “Untuk tahap berikutnya kami menunggu panggilan dari Polres terkait laporan ini,” katanya.

Di sisi lain, B menanggapi laporan yang dilayangkan oleh suaminya tersebut dengan santai. Ia mempersilakan jika Bripka AD ingin menempuh jalur hukum. “Ya silakan saja kalau mau laporan, itu haknya dia. Apakah nanti bisa membuktikan tuduhan tersebut, justru siapa sebenarnya yang selingkuh saya atau dia, ” ujar B singkat. (*)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.