Digitalisasi pembelajaran telah mengubah wajah pendidikan Indonesia. Kehadiran smartphone bukan hanya sebagai alat komunikasi, melainkan juga media belajar bagi siswa. Berbagai platform pembelajaran digital hadir untuk membuat proses belajar menjadi lebih fleksibel dan interaktif. Namun, di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan: ketika screen time siswa meningkat, siapa yang bertanggung jawab? Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat rata-rata screen time anak Indonesia telah mencapai 7,5 jam per hari. Angka ini jauh melebihi batas aman yang disarankan ahli kesehatan, yakni maksimal 1–2 jam per hari.
Ironisnya, smartphone yang awalnya digunakan untuk belajar sering disalahgunakan siswa untuk mengakses platform hiburan tanpa batas. Hingga saat ini, muncul fenomena brain rot, istilah yang menggambarkan menurunnya kemampuan fokus, konsentrasi, dan berpikir kritis. Paparan konten digital berkualitas rendah secara berlebihan menjadi salah satu penyebab brain rot.
Dalam konteks sekolah, digitalisasi pembelajaran memang tidak dapat dihindari. Kurikulum saat ini mendorong pemanfaatan teknologi, video pembelajaran, hingga kuis digital. Sayangnya, setelah proses belajar selesai, smartphone tetap berada di tangan siswa tanpa adanya batas yang jelas. Tidak sedikit peserta didik yang kemudian beralih dari aplikasi pembelajaran ke media sosial atau permainan daring selama berjam-jam.
Di sinilah muncul kesalahpahaman yang sering terjadi. Ketika anak terlalu lama bermain gawai, sekolah kerap menjadi pihak yang disalahkan karena dianggap mendorong penggunaan smartphone. Padahal, tanggung jawab pendidikan digital tidak berhenti ketika jam pelajaran usai. Sekolah memiliki tanggung jawab membangun literasi digital, sedangkan keluarga memiliki peran utama dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologi di rumah.
Baca Juga : Revitalisasi Sekolah dalam Perspektif Pendidikan Humanis
Digitalisasi pembelajaran merupakan kebutuhan pendidikan masa kini dan tidak semestinya dipandang sebagai penyebab utama meningkatnya screen time siswa. Yang perlu dibangun adalah kolaborasi antara sekolah dan keluarga agar teknologi benar-benar menjadi sarana belajar, bukan sumber masalah baru. Guru bertugas mengajarkan cara memanfaatkan teknologi secara produktif, sementara orang tua memastikan penggunaan teknologi tetap berada dalam batas yang sehat di rumah.
Kolaborasi mengelola screen time siswa menjadi hal penting. Screen time siswa bukan hanya tanggung jawab sekolah, bukan pula sepenuhnya tanggung jawab orang tua. Ini adalah tanggung jawab bersama. Alih-alih saling menyalahkan, sekolah, orang tua, pemerintah, dan penyedia platform digital perlu membangun ekosistem pemanfaatan digital yang bijak.
Sekolah perlu menyusun kebijakan penggunaan gawai secara jelas dan membuat gadget garage. Gawai hanya digunakan ketika pembelajaran berlangsung. Pada waktu luang, gawai disimpan di kotak yang disediakan oleh sekolah. Akses kunci kotak hanya diberikan kepada wali kelas sehingga penggunaan gawai di sekolah bisa diminimalkan. Bersamaan dengan itu, sekolah juga perlu memberikan wawasan mengenai literasi digital, etika bermedia sosial, serta pencegahan cyberbullying.
Baca Juga : Di Balik Layar Gawai, Apa yang Hilang dari Sekolah?
Orang tua perlu menerapkan pendampingan digital atau digital parenting. Pendampingan tidak cukup hanya membatasi durasi penggunaan gawai, tetapi juga mengawasi jenis konten yang diakses, menjalin komunikasi terbuka dengan anak, serta menjadi teladan dalam penggunaan gawai secara bijak.
Guru dan orang tua juga perlu membangun komunikasi yang intensif. Guru merupakan orang tua siswa di sekolah. Karena itu, guru dan orang tua perlu memiliki komunikasi yang baik dan sejalan. Pertemuan orang tua, grup komunikasi kelas, atau seminar parenting digital dapat menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman tentang penggunaan gawai dan perkembangan perilaku digital siswa.
Pemerintah perlu memperkuat program literasi digital dan penggunaan gawai secara bijak. Program ini bukan hanya untuk guru, melainkan juga untuk orang tua dan siswa. Selain itu, pemerintah juga bisa menyediakan panduan nasional penggunaan gawai yang sehat di lingkungan pendidikan, serta mengedukasi masyarakat mengenai digitalisasi di dunia pendidikan.
Baca Juga : Sekolah di Ujung Jari, Karakter di Ujung Tanduk?
Siswa perlu dilatih menerapkan keseimbangan digital atau digital well-being. Mereka perlu memperbanyak aktivitas fisik dan memiliki waktu tanpa gawai atau screen-free time setiap hari. Dengan demikian, gawai tidak menjadi pusat kehidupan sehari-hari, melainkan alat pendukung belajar.
Pada akhirnya, screen time siswa adalah tanggung jawab bersama. Sekolah bertugas membangun literasi digital. Orang tua mengawasi penggunaan gawai di rumah. Pemerintah menghadirkan kebijakan yang mendukung. Siswa belajar mengendalikan diri. Ketika semua pihak mengambil peran, digitalisasi pembelajaran tidak hanya melahirkan generasi yang cakap teknologi, tetapi juga generasi yang sehat, berkarakter, dan bijak dalam dunia digital. (*)
Oleh: Febryana Nur Safitri, SMPN 3 Porong
Editor : Iwan Iwe

















