SAMPANG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di rumah anggota kepolisian berhasil ditangkap setelah terekam kamera CCTV. Tak hanya satu, polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Sampang.
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku membobol pintu gerbang rumah menggunakan obeng pada dini hari. Setelah berhasil membuka gerbang, pelaku langsung menuju teras rumah dan mencoba mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir. Sempat gagal dan melarikan diri karena diduga aksinya diketahui pemilik rumah, pelaku tidak menyerah.
Tak berselang lama, pelaku kembali ke halaman rumah korban dan berhasil membawa kabur sepeda motor meski dalam kondisi terkunci. Dengan bantuan seorang rekannya, pelaku membobol lubang kunci kontak hingga kendaraan dapat dinyalakan dan dibawa kabur.
Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, anggota Reskrim Polres Sampang akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial KA di wilayah Kedungdung, Sampang. Selain KA, satu pelaku curanmor lainnya juga diamankan di lokasi berbeda.
Baca Juga : Bobol Gerbang Rumah Polisi, Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap
“Kami berhasil menangkap dua pelaku curanmor,” kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (27/2/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal kata AKP Eko, pelaku telah melakukan pencurian motor di 13 tempat yang berbeda di wilayah Madura. Salah satunya adalah pencurian sepeda motor milik anggota Polres Sampang.
“Salah satu TKP peuncurian motor adalah di perumahan Graha Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Kedua pelaku yang diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Eko menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor tersebut,” pungkasnya. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura



















