JAKARTA - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran diyakini mampu melakukan penegakan hukum di Indonesia, tanpa intervensi. Hal tersebut terungkap dalam ngobrol santai pemilih muda di markas Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta), Senin (11/12/2023).
Para pemilih muda menilai Prabowo merupakan sosok yang sangat tegas dan akan berani menegakkan hukum di Indonesia.
"Sebagai ketua umum partai, tentunya Prabowo memegang kendali penuh atas kebijakan politik partainya dan minim intervensi. Bicara penegakan hukum, reformasi birokrasi, paling bisa menjamin adalah orang paling kecil peluang intervensinya," kata Andi Ryza Fardiansyah, Koordinator TKN Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum.
Sementara itu, Osco Olfriady Letunggamu, politisi partai Demokrat, mengatakan, penegakan hukum erat kaitannya dengan proses pembuatan undang-undang di DPR. Sebagai ketua umum parpol, Prabowo yang membawahi fraksi-fraksi di DPR dapat mengawal penegakan hukum berjalan sesuai jalur.
"Jika beliau jadi presiden, maka beliau bisa garansi penegakan hukum, karena produk hukum itu dibahas di legislatif. Di sana (DPR) ada fraksi yang merupakan representasi dari partai, siapa bosnya fraksi, ya ketumnya," ujar Osco.
Sebagai wakil anak muda, Osco mantap mendukung sosok capres yang independen dan tak gampang diintervensi. Sebab, saat dilantik menjadi Presiden, seseorang bukan lagi menjadi abdi partai, melainkan menjadi abdi rakyat.
"Kita ingin capres yang bisa menjamin penegakan hukum. Saya yakin Pak Prabowo merupakan ketum partai besar yang tidak punya ruang untuk diintervensi," ucapnya.
Pengacara sekaligus akademisi, Muhammad Rizal Rustam mengatakan, anak-anak muda punya peran besar mengawal proses penegakan hukum di Tanah Air. Hal itu tampak pada fenomena 'perang tagar' di media sosial dalam mengawal isu hukum, seperti revisi UU KPK.
Rizal menekankan, ada fenomena ketidakpercayaan anak muda kepada kinerja aparat penegak hukum. Sebagai solusi, Prabowo-Gibran menawarkan gaji tinggi untuk aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan tidak korupsi.
Ketidakpercayaan generasi muda terhadap tindakan aparat penegak hukum, menurut Rizal, merupakan sebuah fenomena. Prabowo-Gibran memberikan gaji besar sebagai imbalan atas tindakan aparat penegak hukum yang tidak jujur dan profesional.(*)
Editor : M Fakhrurrozi