TUBAN - Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Tuban, ditangkap warga usai kedapatan membelanjakan uang palsu di pasar tradisional. Saat ditangkap tersangka kedapatan mengantongi uang palsu lembaran 100 ribu senilai 3 juta rupiah. Uang tersebut dibelanjakan ke setiap pedagang. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















