Menu
Pencarian

Bawa KTA Polisi Palsu, Dua Pemuda Tembak Warga Lamongan

Zulkifli Zakaria - Selasa, 11 Maret 2025 20:00
Bawa KTA Polisi Palsu, Dua Pemuda Tembak Warga Lamongan
Konfrensi pers yang diadakan oleh Satreskrim Polres Lamongan terkait kasus penembakan di Desa Sembung.

LAMONGAN - Dua pelaku penembakan terhadap VVS warga Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan, Selasa (11/3/2025).

Kedua pelaku adalah Ahmad Najib (17), warga Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan, dan Arjuna (22), warga Desa Kesengon, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata air softgun dan kartu tanda anggota polisi palsu.

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dan mendahului kedua pelaku di kawasan hutan di Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan. Karena saat itu kedua pelaku sedang dalam keadaan mabuk, Arjuna yang dibonceng oleh pelaku lalu marah dan menembak korban dengan menggunakan airsoft gun.

Tembakan ini membuat korban terjatuh dan oleh beberapa warga, korban langsung dibawa ke Puskesmas Sukorame untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku saat nongkrong di warung kopi.

Di hadapan penyidik, Arjuna, pelaku penembakan yang juga merupakan seorang residivis pada tahun 2024 dalam kasus yang sama, mengaku membeli pistol jenis airsoft gun ini lewat online seharga Rp3 juta.

"Saya membeli kartu anggota kepolisian itu di facebook," ujar Arjuna, pelaku penembakan.

Akibat perbuatannya ini, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan dan keduanya terjerat dengan hukuman selama lima tahun penjara. (Austin Silitonga)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.