PACITAN - Foto baliho Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pacitan, Wahyu Saptono Hadi, tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah baliho kampanye yang terpasang menunjukkan dirinya mengenakan atribut seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan baliho tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan Pacitan-Ponorogo. Hal ini memicu pertanyaan terkait potensi pelanggaran dalam proses kampanye pilkada.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan mengaku telah menerima laporan mengenai penggunaan atribut militer pada baliho tersebut. Namun, hingga kini, lembaga pengawas pemilu tersebut masih ragu untuk menyatakan apakah hal itu melanggar aturan pilkada yang berlaku.
Salah satu peraturan yang sering dijadikan acuan adalah larangan penggunaan simbol atau atribut militer dalam kampanye, yang dapat dianggap sebagai upaya eksploitasi kekuasaan atau institusi negara untuk mendulang suara.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Pacitan Fajar Dino Prawika menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian lebih lanjut terkait masalah ini. "Kami masih mendalami apakah penggunaan atribut TNI pada baliho Bacawabup tersebut melanggar peraturan kampanye atau tidak. Kami juga perlu mempertimbangkan konteks dan ketentuan hukum yang ada," ujarnya (14/11) siang.
Baca Juga : APBD 2025 Disahkan, Pemkab Pacitan Fokus Tingkatkan Pendapatan dan Pengentasan Kemiskinan
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ronny-Wahyu menyatakan bahwa selama baliho itu terpasang tidak ada teguran dari Bawaslu. Sehingga pihaknya menganggap itu bukan suatu pelanggaran. "Bukan pelanggaran, kalau melanggar itu diatur dalam pasal apa dan berapa, dan sampai saat ini Bawaslu ya masih diam saja, " kata Supomo.
Disisi lain, sejumlah pihak mendesak agar Bawaslu segera mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi pelanggaran lainnya dalam kampanye yang dapat merusak integritas pemilu. "Penggunaan atribut TNI dalam baliho kampanye berpotensi menimbulkan kesan bahwa calon tersebut memiliki kedekatan atau akses ke institusi militer, yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam Pilkada, " ujar salah seorang pengamat politik di Pacitan.
Diketahui Wahyu Saptono Hadi merupakan Purnawirawan TNI AD yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Pacitan yang berpasangan dengan Ronny Wahyono. Disamping itu, Bawaslu Pacitan diharapkan segera memberikan keputusan terkait masalah ini agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan peserta Pilkada. (Edwin Adji)
Baca Juga : Baliho Bacawabup Pacitan Pakai Atribut TNI, Bawaslu Ragu Nyatakan Pelanggaran
Editor : JTV Pacitan