TUBAN - Sebuah baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, melintang di badan Jalan Pantura Tuban, tepatnya di Jalan Raya Manunggal, Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (25/10/2024) pagi.
Keberadaan baliho berukuran 5 kali 3 meter ini sangat membahayakan pengguna jalan, karena kondisinya yang berada di badan jalan raya. Diduga tali baliho tersebut tertiup angin kencang sehingga ikatannya lepas.
Baliho dengan penyangga bambu yang menampilkan foto kedua pasangan calon peserta pilkada tuban ini merupakan alat peraga kampanye yang difasilitasi kpu setempat untuk masing-masing paslon.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tuban, Gunawan Wihandono mengatakan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung melapor kepada pihak ketiga, selaku pemasang baliho untuk melakukan perbaikan. Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Baca Juga : Kapolres Tuban Minta Pengamanan Logistik di Gudang KPU Diperketat
“Kita langsung sampaikan agar dipindah ke lokasi yang aman dan pemasangannya lebih kuat. Kami juga minta jajaran di bawah untuk melakukan pendataan dan pengecekan APK yang dirasa berbahaya dan lepas agar ditindaklanjuti,” jelasnya kepada JTV.
Selain itu, KPU Tuban juga mengimbau kepada seluruh jajarannya di tingkat Kecamatan dan Desa untuk melakukan pengecekan secara berkala, serta memastikan seluruh alat peraga kampanye yang difasilitasi kpu untuk paslon tersebut benar-benar terpasang sesuai aturan serta tidak membahayakan masyarakat.
Sekedar diketahui, KPU Tuban memfasilitasi masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 5 baliho se Kabupaten, 10 umbul-umbul di setiap Kecamatan, serta 1 buah banner yang dipasang di setiap Desa. (dzi/rok)
Editor : JTV Bojonegoro