TUBAN - Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk meringkus oknum ASN arogan di Tuban yang tega menganiaya empat petugas SPBU. Tim Satreskrim Polres Tuban menjemput paksa pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, senin malam. Oknum pegawai kecamatan tersebut kini terancam hukuman penjara serta sanksi disiplin berat. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro
















