Menu
Pencarian

Voucher Parkir Surabaya Tuai Sorotan, DPRD Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD

Portaljtv.com - Sabtu, 18 April 2026 13:12
Voucher Parkir Surabaya Tuai Sorotan, DPRD Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD
Voucher Parkir Surabaya Tuai Sorotan, DPRD Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD

SURABAYA - Rencana Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan voucher menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Kebijakan yang digagas Dinas Perhubungan Kota Surabaya tersebut dinilai sebagai langkah inovatif untuk menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir serta mencegah praktik pungutan liar di lapangan.

Dukungan juga datang dari gedung legislatif. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail, yang menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem voucher parkir tersebut.

Menurut Ghofar, selama ini pengelolaan parkir di tepi jalan umum masih menghadapi banyak persoalan, terutama soal kebocoran pendapatan akibat pembayaran tunai yang sulit diawasi.

“Dengan sistem voucher ini kami berharap kebocoran pendapatan parkir bisa ditekan. Masyarakat juga akan lebih nyaman karena pembayaran lebih jelas dan transparan,” ujar Ghofar saat berbincang dalam program “Rujak Suroboyo” di JTV pada Kamis (16/04/26).

Dalam rencana penerapannya, tarif voucher parkir disebut sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Voucher tersebut nantinya dicetak melalui Peruri dan ditargetkan mulai diterapkan pada akhir April bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya.

Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Komisi B DPRD Surabaya menilai sektor parkir memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD. Namun realisasi pendapatan dinilai belum optimal.

Disebutkan, target pendapatan parkir sebelumnya mencapai sekitar Rp100 miliar, tetapi realisasi yang masuk hanya sekitar Rp45 miliar. Karena itu, DPRD mendorong pembenahan serius dalam sistem parkir. “Ini yang menjadi perhatian kami. Potensi besar, tapi pendapatan belum maksimal. Maka inovasi seperti voucher ini harus dicoba,” kata Ghofar.

Untuk tahun 2026, target PAD dari sektor parkir dipatok sekitar Rp75 miliar.

Masyarakat Minta Sistem Lebih Praktis

Meski mendukung upaya penataan parkir, sejumlah warga mengusulkan agar Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan sistem digital seperti QRIS atau aplikasi parkir ketimbang voucher fisik.

Beberapa warga menilai penggunaan voucher kertas berpotensi merepotkan pengguna, menambah sampah, serta kurang praktis dibanding pembayaran digital yang saat ini sudah lazim digunakan masyarakat.

“Saya lebih setuju kalau pakai QRIS atau aplikasi. Tinggal scan, selesai. Tidak perlu cari voucher dulu,” ujar salah satu warga dalam dialog tersebut.

Warga lainnya juga meminta agar pengawasan diperketat agar setelah membeli voucher, pengguna kendaraan tidak lagi dimintai uang tunai oleh juru parkir.

DPRD Minta Sosialisasi dan Pengawasan Ketat

Menanggapi masukan tersebut, Ghofar menyebut sistem voucher kemungkinan menjadi tahap awal menuju digitalisasi parkir yang lebih modern. Ia menilai evaluasi tetap perlu dilakukan setelah sistem berjalan.

Selain itu, DPRD meminta Dinas Perhubungan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat maupun juru parkir agar proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan.

“Kami berharap ada pendekatan yang baik kepada juru parkir dan masyarakat. Tujuannya bukan mempersulit, tapi menata parkir agar lebih tertib dan pendapatan daerah meningkat,” katanya.

Harapan untuk Surabaya Lebih Tertib

Melalui kebijakan baru ini, Pemkot Surabaya diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih rapi, transparan, dan akuntabel. Selain meningkatkan PAD, sistem baru juga diharapkan memberi kenyamanan bagi warga yang memanfaatkan fasilitas parkir di Kota Pahlawan.

Jika pelaksanaan berjalan efektif, bukan tidak mungkin sistem voucher ini menjadi pintu masuk menuju digitalisasi penuh layanan parkir di Surabaya pada masa mendatang. (Amellia Ciello)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.