JEMBER - Penandatanganan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2025 dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jember.
Dari total pergeseran anggaran sebesar Rp82 miliar, mayoritas dialokasikan untuk sektor infrastruktur dan kesehatan. Rinciannya, sebesar Rp50 miliar digunakan untuk perbaikan jalan, Rp10 miliar untuk peningkatan jalan lingkungan, dan Rp14 miliar untuk pengadaan alat kesehatan di tiga rumah sakit daerah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun ini difokuskan pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung terhadap masyarakat, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan.
“Perubahan APBD kali ini akan menyasar program-program yang langsung dirasakan masyarakat, terutama jalan rusak yang banyak dikeluhkan,”
ujar Muhammad Fawait, Bupati Jember.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan bahwa berdasarkan audit BPK, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang tersedia mencapai sekitar Rp561 miliar, namun hanya Rp82 miliar yang dapat digeser dan dimasukkan dalam perubahan APBD 2025.
“Pergeseran Rp82 miliar ini merupakan hasil audit BPK, dan memang yang bisa dimasukkan dalam perubahan hanya itu,”
jelas Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember.
DPRD Jember menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dapat disahkan paling lambat akhir Juli 2025. Dengan demikian, realisasi anggaran bisa segera dilakukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember.
Editor : JTV Jember