PONOROGO - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kantor Samsat Ponorogo mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak pagi, puluhan warga tampak antusias mendatangi kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan mereka.
Program pemutihan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sasaran utama program ini adalah masyarakat dari golongan kurang mampu serta pengemudi ojek online yang telah terdaftar di sistem Samsat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tak sedikit warga memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mengurus pemutihan, tetapi juga berkonsultasi dan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.
“Kami terus melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan,” jelas Adib Setia Budi, perwakilan dari Samsat Ponorogo.
Baca Juga : Antusiasme Warga Ponorogo Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Program ini tidak berlaku untuk semua kalangan. Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Ponorogo, M. Saini, menegaskan bahwa hanya warga yang masuk dalam kategori kurang mampu serta pengemudi ojek online yang telah terdaftar secara resmi di aplikasi Samsat yang bisa mengikuti program pemutihan ini.
“Kami berharap, melalui program ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Sekaligus bisa menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap warga yang terdampak kondisi ekonomi,” ujar Saini.
Selain membebaskan denda pajak, program ini juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan cepat menyelesaikan kewajiban mereka.
Editor : JTV Madiun