NGAWI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren di wilayah Mataraman. Ia berharap penanganan kasus dilakukan secara adil, serius, dan transparan.
Maraknya kasus pelecehan seksual dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius kalangan DPRD Provinsi Jawa Timur. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana AV Sasa, menilai fenomena ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, terlebih sejumlah kasus terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti pondok pesantren di Ponorogo dan Ngawi.
Ia menegaskan, meskipun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, proses hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Selain itu, korban juga harus mendapatkan kepastian hukum serta pendampingan yang maksimal dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Penanganan kasus harus dilakukan secara serius, transparan, dan tetap mengedepankan keadilan bagi semua pihak, terutama korban yang membutuhkan perlindungan,” ujar Diana.
Lebih lanjut, Diana menilai perlu adanya regulasi yang memungkinkan negara hadir dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan pondok pesantren guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Selama ini lingkungan pondok cenderung tertutup, sehingga ke depan perlu ada standar pengawasan yang jelas untuk meminimalkan potensi kekerasan seksual,” tambahnya.
Dengan adanya penguatan regulasi dan pengawasan, diharapkan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan dapat dicegah serta memberikan rasa aman bagi para peserta didik.
Editor : JTV Madiun



















