MOJOKERTO - Maraknya balapan liar di Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, mendapat atensi Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan.
Bersama prajurit Koramil Trowulan, polisi merazia balap liar di sepanjang jalan raya Domas, Minggu (22/9/2024) dinihari.
Dalam razia ini, petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim. Selain itu, petugas juga bersiaga di pintu masuk gang Dusun. Diantaranya Dusun Sambigede, Dusun Brumbung, Dusun Temboro, Dusun Kasihan dan Dusun Penewon.
Hasilnya, razia balap liar berlangsung efektif. Sebanyak 50 pembalap berhasil diamankan dengan 43 unit sepeda motor.
Baca Juga : Balap Liar Marak, Armuji Sebut Pemkot Sudah Siapkan Sirkuit di GBT
"Kita melakukan razia balap liar di sepanjang jalan Domas Trowulan karena lokasi tersebut kerap dijadikan balap liar," ujar Ipda Abdul Wahib, Kanit Reskrim Polsek Trowulan.
Selanjutnya, 50 pembalap liar dihukum jalan kaki menuju Polsek Trowulan. Para pembalap yang sebagian besar pelajar ini bakal mendapat sanksi tilang
"Operasi balap liar ini digelar dalam rangka untuk menciptakan situaai aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Trowulan," tegas mantan Kasi Humas Polres Mojokerto. (*)
Editor : M Fakhrurrozi