JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada 20 April 2026 menyatakan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan terus dilakukan mengikuti dinamika pasar global.
Ia menjelaskan, penyesuaian harga tersebut merupakan kewenangan badan usaha yang dilakukan setiap bulan berdasarkan harga minyak dunia. Meski demikian, penyesuaian tidak selalu berarti kenaikan.
"Penyesuaian harga bukan berarti kenaikan. Sebab harga keekonomian BBM bisa saja turun mengikuti harga minyak dunia."
Bahlil memastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan mengalami perubahan sehingga masyarakat pengguna tetap terlindungi.
Baca Juga : BBM Non-Subsidi Naik per 18 April, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Ia juga mengimbau masyarakat mampu agar tidak menggunakan BBM subsidi meskipun terjadi kenaikan harga BBM nonsubsidi. Menurutnya, penggunaan BBM subsidi oleh kalangan mampu sama halnya dengan mengambil hak masyarakat yang berhak.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak, jangan model kayak saya, dirjen, wamen, karena harga BBM Ron 98 naik tiba-tiba mereka masuk ke subsidi, itu kita mengambil hak saudara-saudara kita yang berhak menerimanya, apa gak malu kita?,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan memperketat pengawasan penggunaan BBM subsidi, namun kesadaran individu tetap menjadi hal utama.
Baca Juga : Dua Perkara Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polresta Banyuwangi
”Pengawasan itu ada, tetapi yang terpenting itu adalah keinsafan dari diri kita, malu gak kita kalau diawasi terus?,” pungkasnya.
Selain BBM, Bahlil juga menegaskan bahwa harga LPG subsidi tabung 3 kilogram tidak mengalami kenaikan dan stoknya masih berada di atas standar minimum nasional.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi seperti tabung 5,5 kg dan 12 kg mengikuti kondisi pasar global.
Baca Juga : Isu Kelangkaan BBM Picu Antrean di Lumajang, Bupati Indah Amperawati: Stok Aman, Jangan Panic Buying!
"Kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi, kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik," ucap Bahlil.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG nonsubsidi 12 kg menjadi Rp228.000 per tabung dari sebelumnya Rp192.000 sejak 18 April 2026. Adapun LPG 5,5 kg naik menjadi Rp107.000 dari Rp90.000 per tabung di sejumlah wilayah. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak tahun 2023. (Mamluatus Salimah)
Baca Juga : Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM di Banyuwangi, Stok Aman hingga Lebaran
Editor : Iwan Iwe



















