BLITAR - Sebanyak 37 knalpot tidak standar atau biasa disebut "brong" milik pelajar SMK PGRI Wlingi, diamankan dan dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan eskavator di halaman sekolah.
Aksi pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra 2025 yang menyasar penggunaan knalpot bering di kalangan pelajar. Tidak hanya knalpot, sepeda motor yang terjaring razia juga diamankan di area sekolah dalam kondisi tidak standar.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk memberikan efek jera dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Zebra 2025 yang menyasar pelajar ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, serta membendung potensi balap liar di kalangan siswa," ujarnya.
Baca Juga : Sopir Minibus Diduga Mabuk Tabrak Lari di Blitar, 1 Meninggal Dunia
Namun, para pelajar yang terkena razia tidak langsung diberikan sanksi tilang. Mereka diwajibkan untuk mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik.
"Mereka juga membuat surat pernyataan yang diketahui orang tuanya, agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut," tambah Rio.
Pihak sekolah menyambut baik langkah tegas dari kepolisian ini. Sutjiati, Koordinator Bimbingan Konseling (BK) SMK PGRI Wlingi, mengungkapkan bahwa sekolah telah lebih dulu melarang penggunaan knalpot 'brong' di area sekolah.
Baca Juga : Remaja di Blitar Tabrak Polisi Saat Razia, Korban Terpental dan Bersimbah Darah
"Kendaraan yang tidak standar, terutama menggunakan knalpot brong dilarang parkir di area dalam sekolah," tegas Sutjiati.
Dengan adanya razia dan pemusnahan simbolis ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan pelajar. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri



















