MAGETAN - Sebanyak 36 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sepanjang September 2026. Berdasarkan data BPBD Magetan, luas area terdampak di sejumlah lokasi mencapai sekitar 35 hektare, termasuk kawasan Gunung Bancak, Gunung Blego, dan Gunung Bungkuk. Sementara itu, kebakaran di lereng Gunung Lawu berdampak pada sekitar 17 hektare kawasan hutan.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso, menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pembakaran hutan secara sengaja. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan identifikasi dan penyelidikan untuk menelusuri penyebab serta asal mula api dalam setiap kejadian.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Hingga kini, belum ada laporan dugaan kesengajaan pembakaran yang diterima Polres Magetan.
Polres Magetan mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, atau meninggalkan api dalam keadaan menyala, terutama di kawasan hutan yang rawan kebakaran selama musim kemarau.
Baca Juga : BPBD Magetan Siap Dukung Penanganan Bencana di NTT
Warga yang menemukan titik api atau mengetahui aktivitas mencurigakan di kawasan hutan juga diminta segera melapor kepada petugas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Editor : JTV Madiun























