TAIPEI - Keberadaan berbagai papan peringatan dan larangan publik di kawasan Ximending, Taipei, Taiwan yang menggunakan bahasa Indonesia baru-baru ini viral serta menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial setelah sempat dikira sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI, pada Rabu (2/9/2026) silam.
Bukti Nyata Papan Peringatan Berbahasa Indonesia di Taipei
Fenomena ini bermula dari unggahan akun X atau Twitter milik @adriansyahyasin yang sengaja membagikan dokumentasi langsung keberadaannya di kawasan Distrik Perbelanjaan Ximending. Ia datang ke lokasi secara langsung untuk membuktikan bahwa papan informasi tersebut benar-benar wujud nyata di ruang publik. Papan bertuliskan "Taipei Bebas Rokok" itu memuat aturan larangan merokok sejak Senin (1/6/2026) lalu di area tersebut.
Bagi para pelanggar yang nekat merokok di luar zona khusus yang disediakan, pemerintah setempat menerapkan sanksi tegas berupa denda maksimal mencapai NT$10.000. Tidak hanya soal rokok, penemuan lanjutan oleh warganet menunjukkan adanya papan imbauan lain berbahasa Indonesia. Papan-papan tersebut mencakup aturan larangan membuang sampah sembarangan hingga peringatan agar tidak membuka kemasan produk sebelum dibayar.

Alasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Taiwan
Kemunculan berbagai papan petunjuk berbahasa Indonesia ini sontak menuai beragam sorotan serta perbincangan luas di kalangan warganet tanah air. Banyak pihak mengaitkan hal tersebut dengan tingginya mobilitas serta aktivitas warga negara Indonesia, baik sebagai pekerja migran maupun wisatawan. Pemerintah kota setempat dinilai berupaya menyediakan informasi dalam berbagai bahasa asing secara inklusif.
Langkah penyediaan multi-bahasa seperti bahasa Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Inggris dilakukan untuk memastikan seluruh pendatang memahami aturan ketat yang berlaku. Hal ini bertujuan agar ketertiban umum di fasilitas-fasilitas publik tetap terjaga dengan baik tanpa kendala bahasa. Oleh karena itu, keberadaan papan tersebut menjadi pengingat penting bagi siapa pun untuk selalu mematuhi hukum setempat.
Penggunaan beragam bahasa ini juga membuktikan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan ramah bagi warga asing. Wisatawan maupun pekerja asal Indonesia diimbau untuk selalu memperhatikan setiap petunjuk aturan yang terpasang agar tidak terkena sanksi hukum. Dengan demikian, kenyamanan bersama di ruang publik Taipei dapat terus terpelihara dengan optimal. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe

















