KUALA LUMPUR - Organisasi masyarakat sipil Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) bersama para pegiat lingkungan hidup menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026). Massa aksi menuntut hak atas udara bersih bagi seluruh warga Malaysia serta mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak hingga ke negara tetangga.
Eskalasi polusi udara di Malaysia terjadi seiring meningkatnya titik api di sejumlah wilayah Indonesia yang diperparah kondisi cuaca kering ekstrem. Kabut asap menyebar ke sejumlah wilayah Malaysia dan menyebabkan kualitas udara memburuk, termasuk di Sarawak, Kuala Lumpur, Selangor, dan Penang. Kondisi tersebut mendorong otoritas setempat mengambil langkah darurat, termasuk meliburkan kegiatan belajar mengajar dan menutup sejumlah sekolah.
Para pegiat lingkungan mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka identitas perusahaan pemegang konsesi lahan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Transparansi data dinilai penting agar masyarakat sipil, regulator, dan Parlemen Malaysia dapat menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab serta memastikan proses pertanggungjawaban hukum berjalan secara terbuka.
Koalisi lingkungan hidup yang dimotori jaringan Greenpeace menilai kabut asap tahunan menunjukkan masih lemahnya akuntabilitas dalam tata kelola lingkungan. Sejumlah korporasi pemegang konsesi lahan kerap dituding memanfaatkan lemahnya pengawasan untuk membuka lahan dengan cara pembakaran. Aparat penegak hukum di Indonesia dan Malaysia pun didesak mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Aksi di depan kantor perwakilan diplomatik Indonesia tersebut turut mendapat perhatian masyarakat di dalam negeri. Dukungan muncul melalui media sosial, terutama dari warga di Sumatra dan Kalimantan yang turut terdampak kabut asap. Sebagian warganet menilai tekanan dari masyarakat negara tetangga diperlukan agar pemerintah lebih serius menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Ketua DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri mengintensifkan diplomasi bilateral dengan Malaysia untuk menyelesaikan persoalan kabut asap lintas batas. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi ketegangan diplomatik. Indonesia dan Malaysia juga telah menjalin kerja sama teknis dalam penanganan kebakaran hutan, termasuk koordinasi terkait operasi penyemaian awan.
Meski kerja sama teknis telah dilakukan, tuntutan agar pemerintah mengambil langkah lebih tegas masih disuarakan organisasi lingkungan. Pemerintah Indonesia didesak memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan, termasuk melalui pencabutan izin usaha dan hukuman pidana. Perusahaan asing asal Malaysia maupun Singapura yang memiliki konsesi di Indonesia juga diminta diperiksa apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Pemerintah Indonesia melalui instansi terkait menyatakan komitmennya untuk terus memadamkan titik-titik api di sejumlah wilayah prioritas Sumatra. Pengerahan helikopter water bombing dan operasi pemadaman darat terus dioptimalkan meski menghadapi cuaca kering dan angin kencang. Pemerintah juga membuka ruang kerja sama regional untuk mempercepat penanganan kabut asap serta mencegah terulangnya krisis serupa di kawasan Asia Tenggara. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe

















