SURABAYA - Kebijakan Work From Home (WFH) resmi diberlakukan di Jawa Timur mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi global yang tidak menentu.
Kebijakan ini diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan, namun Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih menerapkan WFH pada hari Rabu, berbeda dengan usulan awal yang menjadwalkan pelaksanaan pada hari Jumat.
Dilansir dari Liputan 6, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
“Kalau hari Jumat, ada kecenderungan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi yang digunakan pemerintah justru untuk mengurangi tingkat konsumsi BBM, terutama di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah,” ujarnya.
Baca Juga : Raih TPID Terbaik, Bupati Ipuk Paparkan Program Pengendalian Inflasi di High Level Meeting Jatim
Menurut Emil, perubahan hari pelaksanaan WFH ini bertujuan agar kebijakan tersebut benar-benar efektif dalam menekan mobilitas masyarakat, sehingga dapat berkontribusi pada penghematan energi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkirakan bahwa penerapan WFH ini mampu menghemat konsumsi BBM hingga 108.000 liter setiap bulan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa sistem WFH yang diterapkan harus benar-benar dilakukan dari rumah, bukan bekerja dari lokasi lain seperti kafe atau tempat umum.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Ia menekankan perbedaan antara konsep Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, WFA berpotensi tetap meningkatkan mobilitas dan penggunaan BBM, sehingga tidak sejalan dengan tujuan utama kebijakan ini.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan di luar rumah seperti WFA. Karena kalau tetap bepergian, konsumsi BBM tetap ada,” jelas Khofifah.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Khofifah menyebutkan bahwa instansi tertentu seperti sekolah tetap menjalankan aktivitas secara normal dan tidak termasuk dalam kebijakan WFH.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Gubernur Soerjo, Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pendahulu
“Kecuali dinas-dinas khusus seperti sekolah, karena sekolah tidak ada WFH-nya,” tambahnya.
Penerapan kebijakan WFH ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengendalikan konsumsi energi sekaligus menjaga stabilitas di tengah dinamika global, khususnya yang berkaitan dengan pasokan dan harga BBM.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk adaptasi pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan pusat agar lebih sesuai dengan kondisi dan karakteristik masyarakat di wilayah Jawa Timur. (Mamluatus Salimah)
Baca Juga : Gus Yusuf: Framing Negatif ke Khofifah Bentuk Kezaliman Terstruktur
Editor : Iwan Iwe



















