KOTA MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh proses rekrutmen pegawai hanya dilakukan melalui situs resmi perusahaan. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya situs dan akun palsu yang menyebarkan lowongan kerja fiktif dengan mengatasnamakan KAI.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan proses rekrutmen resmi telah ditutup pada 3 September 2025. Namun, setelah itu muncul sejumlah situs palsu yang menyerupai halaman resmi KAI dan menawarkan lowongan kerja fiktif.
“Situs palsu tersebut bahkan menjanjikan kelulusan instan dan meminta sejumlah biaya kepada calon pelamar. Kami tegaskan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen KAI hanya dilakukan melalui situs resmi, gratis, transparan, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” kata Zainul dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan KAI dengan membuat situs rekrutmen palsu. Hal ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun psikologis.
Baca Juga : Kunjungi Daop 7, Direksi dan Komisaris KAI Fokus pada Keselamatan dan Layanan
Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Pelamar, KAI mengingatkan calon pelamar agar memahami lima ketentuan penting berikut:
1. Seluruh tahapan rekrutmen, mulai pendaftaran, seleksi, hingga pelatihan, **gratis**.
2. Tidak ada sistem pengembalian dana (refund).
3. KAI tidak bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk agen perjalanan maupun transportasi.
4. KAI tidak pernah menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan.
5. Informasi resmi hanya melalui situs **[https://e-recruitment.kai.id](https://e-recruitment.kai.id)**.
Zainul menambahkan hingga kini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Meski begitu, ia tetap meminta kewaspadaan publik.
“Kami imbau masyarakat untuk segera mengabaikan setiap tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Harapan kami, masyarakat semakin bijak dalam memilah informasi agar tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor : JTV Madiun