KEDIRI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kian marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengingatkan, momen meningkatnya aktivitas belanja menjelang lebaran kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat korban.
Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri mengatakan, salah satu modus yang sering muncul adalah penipuan melalui tautan palsu, pengiriman file berbahaya hingga penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Menjelang lebaran biasanya euforia masyarakat untuk berbelanja meningkat. Kondisi ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyebarkan link palsu atau penawaran pinjaman ilegal,” ujarnya dalam kegiatan Media Update di Kediri.
Ismirani menjelaskan, hingga saat ini laporan penipuan yang masuk ke Kantor OJK Kediri masih dalam kategori normal. Namun, potensi risiko diperkirakan meningkat mendekati hari raya.
Baca Juga : DPRD Jatim Siapkan Regulasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal
Beberapa modus yang patut diwaspadai masyarakat antara lain:
Skimming ATM, pencurian data kartu saat transaksi.
File APK berbahaya yang dikirim melalui pesan atau aplikasi percakapan.
Link palsu yang menyerupai situs resmi lembaga keuangan.
Di sisi lain, OJK Kediri mencatat kinerja industri jasa keuangan di wilayah kerjanya masih terjaga dengan baik. Bahkan, menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil.
Hal itu tercermin dari meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menempatkan dana di sektor perbankan maupun pasar modal.
Meski begitu, OJK tetap mencermati sejumlah sektor yang mengalami perlambatan. Terutama sektor yang terdampak penurunan daya beli masyarakat dan dinamika ekonomi global.
Selain penipuan berbasis teknologi, OJK juga menyoroti maraknya penawaran pinjaman online ilegal. Menurut Ismirani, kebutuhan dana cepat untuk memenuhi kebutuhan lebaran sering membuat masyarakat kurang memperhatikan legalitas pinjaman.
“Sering kali masyarakat tergiur pinjaman cepat untuk membeli kebutuhan lebaran, seperti baju baru. Padahal belum tentu pinjaman tersebut legal dan terdaftar di OJK,” katanya.
Karena itu, OJK Kediri terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus mampu mengenali ciri-ciri investasi maupun pinjaman ilegal.
“Yang paling penting, masyarakat jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan lembaga keuangan yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi OJK,” tegasnya. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri


















