TULUNGAGUNG - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. Kini, warga tidak lagi harus datang jauh-jauh ke Pengadilan Negeri untuk mengurus proses persidangan. Melalui program inovatif 'Sidang Permohonan Keliling' atau Sidarling, layanan pengadilan dapat diakses langsung di kantor kecamatan masing-masing.
Program Sidarling merupakan inisiasi dari Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Tujuannya adalah untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok atau desa-desa.
Kerjasama ini ditegaskan dengan komitmen Pemkab Tulungagung untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan Sidarling. Dengan demikian, warga dapat mengurus administrasi hukum dengan lebih mudah, cepat, dan yang terpenting, lebih hemat biaya.
Melalui program Sidarling, berbagai jenis permohonan perkara dapat diproses asalkan syarat dan bukti yang diperlukan sudah lengkap. Proses pendaftaran sendiri tetap dilakukan melalui Pengadilan Negeri terlebih dahulu. Jadwal sidang akan ditentukan dan dilaksanakan di kecamatan setelah jumlah permohonan di suatu wilayah dianggap sudah memadai.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Siapkan Stasiun Isi Ulang untuk Becak Listrik Bantuan Presiden
Salah satu keuntungan terbesar program ini adalah penghematan biaya yang signifikan bagi masyarakat. Biaya yang sebelumnya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 untuk jasa juru sita, kini ditekan hingga hanya Rp 7.000 hingga Rp 20.000 saja untuk keperluan administrasi.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung program ini.
"Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyatakan komitmen untuk menyediakan sarana dan prasarana pelaksanaan Sidarling. Sehingga warga dapat mengurus administrasi hukum lebih mudah, cepat dan hemat biaya," kata Gatut Sunu.
Baca Juga : Gatut Sunu Lantik 141 Pejabat Administrator Dan Pengawas, Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Ketua PN Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, menegaskan bahwa pelayanan Sidarling akan selalu siap kapanpun masyarakat membutuhkannya. " Harapannya program ini mampu membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat tanpa membebani warga, khususnya di daerah pelosok Tulungagung," pungkasnya.
(Agus Bondan/Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















