PONOROGO - Sejumlah warga terdampak tanah gerak didesa Purworejo, Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan menunggu kejelasan relokasi dari pemerintah daerah (Pemkab). Mereka berharap agar proses relokasi bisa berjalan cepat.
Hal tersebut karena sejak bencana tanah gerak yang terjadi sejak Januari lalu sampai saat ini mereka masih menempati rumah dalam kondisi membahayakan.
"Ini sebagian dinding sudah roboh, dan kalau hujan masih sering terjadi pergerakan tanah, jadi kami mohon rencana relokasi bisa lebih cepat, " terang Lusi Ermawati warga terdampak.
Lusi menambahkan, kondisi rumah yang ia tempati bersama dengan 5 anggota keluarga tersebut semakin parah. Namun demikian dirinya bersama dengan anggota keluarga yang lain terpaksa nekat menempati rumah tersebut karena masih menunggu kejelasan relokasi yang pernah dijanjikan.
Baca Juga : Datangi Lokasi Pengungsian, Polisi Beri Trauma Healing Kepada Kelompok Rentan
"Dulu sudah pernah di tinjau sama pemerintah daerah bersama pemerintah desa, katanya mau direlokasi ke tempat aman, namun sampai tiga bulan menunggu relokasi tersebut belum ada kejelasan, " imbuhnya.
Sebagai informasi bencana tanah gerak yang terjadi di desa Purworejo pada Januari lalu menyebabkan 16 rumah rusak dan perlu relokasi. selain hunian penduduk, bencana tanah gerak juga menyebabkan sebagian jalan desa amblas.
Reporter : Edwin Adji
Baca Juga : Kalaksa BPBD Jatim Sebut Retakan di Desa Tumpuk Terektsrim di 2023
Editor: Vita Ningrum