KABUPATEN MALANG - Warga pemilik tanah atas nama Achmad Supawi menuntut keadilan dan mengadu ke DPRD kabupaten Malang merasa tidak menjual dan tidak menerima ganti rugi tanah kini tidak jelas nasib dan statusnya setelah ada pembebasan tanah untuk proyek jalan tol Malang-Pandaan. (AAN)
Berita Lain

Indonesia Terhenti di Semifinal FIBA U16 Women’s Asia Cup 2025
Kamis, 18 September 2025

Persik Tanpa Ezra Walian dan Leo Navacchio Kontra Bhayangkara FC
Kamis, 18 September 2025

Hujan Dua Hari Bikin Tembakau Bojonegoro Mati, Petani Terancam Gagal Panen
Kamis, 18 September 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi Rp693 Triliun
Kamis, 18 September 2025

Berharap Catatan Positif Berlanjut, Madura United Incar 3 Poin Lawan Malut United
Kamis, 18 September 2025

Traveler Muslim Wajib Tahu, Cara Menikmati Menu Halal Saat Penerbangan Internasional
Kamis, 18 September 2025

Warung Kaliurang Blitar Tawarkan Kuliner Pedesaan dengan Harga Terjangkau
Kamis, 18 September 2025

DPRD Pacitan Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Fungsi Pengawasan di Jawa Timur
Kamis, 18 September 2025