KABUPATEN MALANG - Warga pemilik tanah atas nama Achmad Supawi menuntut keadilan dan mengadu ke DPRD kabupaten Malang merasa tidak menjual dan tidak menerima ganti rugi tanah kini tidak jelas nasib dan statusnya setelah ada pembebasan tanah untuk proyek jalan tol Malang-Pandaan. (AAN)


















