TULUNGAGUNG - Rencana Pemerintah Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, membangun gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan lapangan desa ditolak warga. Penolakan muncul karena warga merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan khawatir kehilangan sarana olahraga serta ruang publik.
Protes warga diekspresikan dengan mendatangi kantor desa pada Jumat (26/12) sore. Mereka memasang spanduk berisi petisi penolakan yang telah ditandatangani oleh sekitar seratus warga. Aksi tersebut berlangsung tertib.
"Pengambilan keputusan penentuan titik lokasi untuk pendirian gedung KMP tersebut tidak melibatkan warga," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jarakan Peduli, Budi Santoso. Ia menegaskan bahwa warga sebenarnya mendukung pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Jarakan. Namun, mereka tidak setuju jika bangunannya didirikan di atas lahan lapangan yang selama ini menjadi sarana olahraga dan ruang kegiatan bersama warga.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Desa Jarakan, Suad Bagiyo, menyatakan menerima aspirasi warga dan membatalkan usulan lokasi pembangunan di lapangan desa. "Saya kesulitan untuk menyediakan lahan seluas 20 x 30 meter untuk bangunan gedung KMP," tambahnya.
Setelah mendapat kepastian bahwa rencana pembangunan di lapangan dibatalkan, warga membubarkan diri dengan tertib. Menurut Suad Bagiyo, penentuan lokasi baru untuk gedung koperasi akan dimusyawarahkan kembali dengan melibatkan seluruh pihak di Desa Jarakan untuk mencari solusi yang diterima bersama.(Agus Bondan/Beny Setiyawan)
Editor : JTV Kediri



















