BLITAR - Aksi pencurian baut penambat rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, berhasil digagalkan warga setempat. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Insiden ini terjadi saat dua pelaku didapati warga sedang beraksi di sepanjang jembatan rel kereta api dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka ketahuan sedang memukul-mukul baut rel.
Kecurigaan warga muncul dari gerak-gerik mencurigakan serta suara pukulan keras yang berulang kali terdengar. Penjaga warung di Lapangan Bhirawa yang curiga kemudian memeriksa lokasi kejadian dan menemukan tiga belas batang baut setelah menggeledah pelaku.
Baut-baut curian itu ditemukan tersimpan dalam gulungan kaos yang dimasukkan ke dalam karung putih dan ditutupi seng berkarat.
Baca Juga : Warga Gagalkan Pencurian Baut Rel Kereta di Blitar, Satu Pelaku Kabur
Setelah petugas SPKT Polsek Sanankulon bersama anggota Reskrim mendatangi lokasi, satu pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek. Pelaku yang diamankan bernama Dwi Agustiono (asal Kalimantan Selatan). Dari pengakuannya, polisi kembali menyita 54 baut serupa dari pelaku.
“Satu orang lagi bernama Dewa, asal Kecamatan Sanankulon, masih dalam pencarian dan berstatus DPO,” jelas AKP Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota.
Total kerugian materiil yang dialami PT KAI Daop 7 Madiun akibat insiden ini mencapai Rp4.133.700. Pelaku mengaku belum sempat menjual hasil curiannya yang mencapai berat 22 kilogram tersebut. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri



















