NGAWI - Sejumlah warga Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Ngawi mengamankan seorang pria dengan perilaku seksual menyimpang yakni berupa eksibisionis atau memamerkan alat vital (kemaluan) kepada pengguna jalan. Aksi ini didapati warga setelah salah seorang wanita pengendara sepeda motor melaporkan kejadian itu kepada warga. Selanjutnya oleh warga dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan.
Pelaku diketahui bernama, Prastiyo (35) warga Desa Gelung, Paron. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengendarai sepeda motor AE 5644 lJ. Pelaku kerap mengejar pengendara wanita dan mendekatkan kendaraanya, ketika berada disebelahnya dengan tangan kiri pelaku memainkan alat vitalnya sementara tangan kanan tetap memegang kemudi sepeda motor.
“Saya sudah tiga kali mengalami hal ini, kemudian saya laporkan pada warga,” kata korban, inisial ATK (32).
Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Berdasarkan informasi dari warga, pelaku seringkali melakukan aksi tersebut karena jalanan cenderung sepi. Selanjutnya setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kwadungan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Ngawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Ito Wahyu
Editor: Vita Ningrum