SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.7.1/18341/436.7.2/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dini terhadap Risiko Penyebaran Penyakit Mpox.
Hal ini merupakan langkah cepat yang diambil untuk meminimalisasi masuknya virus Mpox ke wilayah Surabaya.
Penyebaran virus Mpox kini menjadi perhatian serius dunia setelah penyebaran yang masif di wilayah Afrika.
Setelah statusnya dinyatakan darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Mpox berisiko menyebar ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Baca Juga : Pameran Two Nations: A Friendship is Born, Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Australia-Indonesia
"Penyakit Mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Monkeypox (Mpox) yang ditularkan dari hewan ke manusia ataupun dari manusia ke manusia yang terinfeksi serta melalui benda yang terkontaminasi virus tersebut," kata Eri Cahyadi.
"Maka, perlu adanya langkah-langkah antisipasi dan peningkatan kewaspadaan dini dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Mpox di seluruh wilayah Kota Surabaya," imbuhnya.
Eri Cahyadi juga menjelaskan mengenai gejala virus Mpox, seperti demam 38 derajat celcius, terdapat ruam/lesi/keropeng kulit pada area wajah, telapak tangan, dan kaki serta alat kelamin.
Baca Juga : COLORISE Hadirkan Kolaborasi Seni dan Mode untuk Anak Difabel
"Adanya pembengkakan kelenjar getah bening, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit pinggang, dan kelelahan tubuh," terangnya.
Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan atau manusia yang terinfeksi. Mpox juga bisa menyebar melalui benda yang terkontaminasi oleh penderita.
Benda-benda terkontaminasi tersebut bisa seperti pakaian, tempat tidur, handuk atau peralatan makan/piring.
Baca Juga : Festival Sinema Prancis Hadir di 13 Kota Termasuk Surabaya, Sajikan Film Gratis untuk Para Sinefil
"Dan berhubungan seks baik saat berciuman, sentuhan, seks oral, atau penetrasi dengan seseorang yang memiliki gejala termasuk saat kontak mulut ke kulit dapat menyebabkan penularan di mana terdapat lesi atau mulut penularan melalui aktivitas seksual," tambahnya.
Maka dari itu, Pemkot Surabaya gencar menyebarluaskan informasi dan sosialisasi mengenai virus Mpox dan melakukan komunikasi risiko Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mpox bekerja sama dengan Puskesmas wilayah setempat.
"Pemkot Surabaya mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga Kota Surabaya dalam melakukan pencegahan penyebaran penyakit Mpox," imbuhnya.
Baca Juga : Iwan Fals Bakal Guncang Surabaya dalam Konser Gratis Bersama Gaung Merah seGALAnya!
"Ini bisa dilakukan dengan menghindari kontak langsung atau provokasi hewan penular yang diduga terinfeksi Mpox, seperti hewan pengerat (tupai, tikus, dan hamster), marsupial (koala dan tikus berkantung), dan primata non-manusia seperti monyet dan kera (mati atau hidup)," terangnya.
Eri Cahyadi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala terinfeksi Mpox dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Menjaga kebersihan lingkungan sekitar, termasuk tempat tinggal dan tempat kerja, menghindari mengonsumsi daging yang diburu dari hewan liar (bush meat), membiasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menangani hewan yang terinfeksi," ujarnya.
Baca Juga : Mengapa Surabaya Dijuluki Kota Pahlawan? Begini Cerita Sejarah Perjuangannya
Lebih lanjut lagi, Eri Cahyadi mengimbau pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit diharapkan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya.
Seseorang yang mengalami gejala Mpox harus diisolasi dan dipantau berdasarkan petunjuk petugas kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah seseorang bergejala menghadiri acara-acara dengan banyak orang.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kepanikan dan stigmatisasi dengan memberikan dukungan kepada penderita selama perawatan dan masa isolasi.
"Lalu, jangan lupa mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan berolahraga secara teratur untuk menjaga daya tahan tubuh tetap fit," ujarnya.
Eri Cahyadi juga berpesan agar masyarakat menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
"Melaporkan segera kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat dalam waktu 24 jam, jika menemukan seseorang yang menunjukkan gejala penyakit Mpox."
"Karena dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat, dengan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber-sumber resmi dan terpercaya," pungkasnya. (*)
Editor : Khasan Rochmad