MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Senin (19/1/2026).
Dalam OTT ini, KPK menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Selanjutnya, Maidi bersama 14 orang dibawa ke Polres Madiun guna dimintai keterangan.
Diduga, penangkapan Wali Kota Maidi terkait fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Dari penangkapan 15 orang itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
Kabar penangkapan Wali Kota Madiun Maidi ini dibenarkan ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga : Serahkan SK CPNS dan PPPK di TPA, Wali Kota Madiun : Dapat SK Bukan Berarti Kerja Seenaknya
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Wali Kota Madiun. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















