JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara komprehensif bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk memastikan penyaluran bantuan gizi tepat sasaran. Penyesuaian ini diumumkan secara resmi pada Jumat (11/9/2026).
Mayoritas Sekolah yang Dicoret Dinilai Mandiri Secara Finansial
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa mayoritas sekolah yang dikeluarkan dari daftar penerima bukan karena permintaan sendiri, melainkan berdasarkan hasil evaluasi kemampuan finansial.
"Sebanyak 1.653 satuan pendidikan yang kami exclude atau keluarkan dari daftar penerima manfaat adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang bekerja sama dengan institusi nasional maupun internasional, serta sekolah yang sudah mandiri secara finansial tanpa bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tegas Sudaryono dalam keterangan resminya.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan perluasan program MBG dapat diprioritaskan bagi satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi bagi siswanya.
Dengan pengecualian ini, BGN dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan adil kepada sekolah-sekolah yang berada di kawasan tertinggal, terpencil, dan terluar, serta daerah dengan angka prevalensi stunting yang tinggi, sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok yang paling memerlukan.
Program MBG Terus Diperluas Secara Bertahap dan Terukur
Dalam upaya perbaikan tata kelola dan perluasan program, BGN bekerja sama dengan kementerian terkait telah menghimpun data mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, yang terdiri dari sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Dari basis data tersebut, lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya masih dalam tahap antrean dan akan diprioritaskan dalam tahapan perluasan program selanjutnya.
BGN juga menyadari banyaknya permohonan dari sekolah yang belum mendapatkan layanan MBG. Untuk menjawab aspirasi tersebut, setiap pengajuan akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi, verifikasi, dan pemetaan kondisi di lapangan. Sudaryono menegaskan bahwa proses ini diperlukan agar perluasan MBG dilakukan secara terukur, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Permintaan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan layanan yang tersedia," pungkasnya. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















