SURABAYA - Beredar video bagi-bagi amplop berisi uang dan surat suara tiga celeg. Tga caleg tersebut di antaranya adalah Rahmat Muhajirin Caleg DPRD RI, Rofiqi caleg DPRD Jatim dan Edi Santoso caleg DPRD Kota Surabaya dari PDIP.
Beredarnya video tersebut langsung direspon cepat oleh Rahmat Muhajirin yang namanya turut dicatut dalam video tersebut. Caleg dari Partai Gerindra ini mendatangi kantor Bawaslu Jatim Selasa (13/2) malam. Kepada Bawaslu, timnya langsung membantah jika itu bukanlah kejadian sesungguhnya.
Tim Pemenangan Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura menjelasakan, video tersebut dinilai justru untuk menyudutkan Rahmat Muhajirin. Sebagai tim pemenangan, selama ini pihaknya mengaku berkampanye secara bersih tanpa ada unsur politik uang.
“Tidak ada proses money politik dalam proses pemenangan yang kami lakukan. Video yang beredar itu justru menyudutkan pak Rahmat. Makanya kami melapor ke Bawaslu dan akan kami proses lebih lanjut. Kami mendukung pemilu yang bersih,’ ungkap Dimas.
Baca Juga : Bawaslu Kota Mojokerto Sosialisasikan Pengawasan Pilkada Lewat Wayang Kulit
Sementara Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, MUzzayin meminta Bawaslu untuk mengusut adanya video money politic tersebut.
Dikonfimasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraeni mengatakan, video dugaan pelanggaran politik itu kini telah dijadikan bukti untuk diproses lebih lanjut di rapat pleno guna mengkaji apakah sudah memenuhi syarat untuk ditindak-lanjuti. "Jika memang ini memang memenuhi syarat formil, tapi materiilnya tidak memenuhi syarat, maka kami akan menelusurinya," ungkapnya. (Aiyul Andhim)
Editor : Alfian Noor R