LUMAJANG - Sebuah truk pasir yang berjalan zig-zag secara ugal-ugalan di jalan nasional Kecamatan Tempeh, Lumajang, mendadak menjadi sorotan setelah aksinya terekam dalam video berdurasi 20 detik. Video tersebut, yang diambil oleh sesama pengemudi truk, beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Subandi (34 tahun), sopir truk yang merupakan warga Kecamatan Sukodono, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah identitasnya berhasil dilacak melalui kontak telepon.
Kepada polisi, Subandi mengaku bahwa aksinya dilakukan hanya karena iseng. Lebih mengejutkan lagi, ia diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satlantas Polres Lumajang langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan surat tilang kepada Subandi dan menahan truk tersebut selama beberapa hari sebagai bentuk hukuman dan efek jera.
"Kepada para sopir yang melanggar, kami untuk sementara menahan beberapa hari ke depan. Dia tidak boleh beroperasi sampai nanti yang telah ditentukan, biar membuat efek jera kepada si pelanggar dan sebagai pelajaran bagi para pengendara pengemudi truk agar tidak meniru. Kalau kata sopir itu iseng saja, dia bercanda dengan temannya, tidak terpengaruh alkohol," ujar Ipda Suheri, KBO Satlantas Polres Lumajang.
Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan, terutama sopir truk tambang pasir, untuk tidak melakukan aksi serupa. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan seperti ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab semua pengguna jalan. Mari patuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama," tegas Ipda Suheri.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para sopir truk agar tidak sembarangan dalam berkendara, terutama di jalur-jalur padat lalu lintas seperti jalan nasional. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Yongki Nugroho/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe