Menu
Pencarian

Usulan Denda KTP Hilang Dikaji, Tuai Beragam Reaksi Masyarakat

Portaljtv.com - Rabu, 22 April 2026 16:00
Usulan Denda KTP Hilang Dikaji, Tuai Beragam Reaksi Masyarakat
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI (foto: TV Parlemen)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji usulan pengenaan sanksi denda bagi warga negara yang menghilangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada 20/4/2026.

"Hal ini hal teknis sebenarnya, namun saya kira secara dampak ini cukup besar, terutama dalam keuangan. Banyak sekali warga itu yg kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain, jadi gampang hilang dan hal lain, jadi kalau mau buat lagi itu gratis, jadi perlu dipikirkan agar warga bisa lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan untuk membayar, dikenakan segenap biaya denda, kira-kira begitu ya, karena setiap hari terdapat laporan hilang puluhan ribu," paparnya.

Bima Arya menjelaskan, langkah ini diambil untuk meningkatkan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga dokumen negara. Selama ini, layanan penggantian e-KTP yang hilang diberikan secara gratis, yang dinilai menjadi salah satu faktor kurangnya kewaspadaan warga.

Menurutnya, tingginya jumlah laporan kehilangan e-KTP setiap hari menjadi perhatian pemerintah, sehingga diperlukan kebijakan yang dapat mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga identitas resmi mereka.

Baca Juga :   Pasca OTT KPK, PLT Bupati Tulungagung Tancap Gas: Kemendagri Turun Tangan Jaga Stabilitas

Namun, wacana tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga menyuarakan keberatan, terutama terkait pelayanan administrasi yang dinilai belum optimal, seperti ketersediaan blangko e-KTP yang kerap kosong.

seperti yang dituliskan oleh @Dandy Mochamad "blanko KTP gak ada denda 100 juta"

senada dengan Dandy dua akun ini juga menyuarakan protesnya

@Hi, im Mother "setuju kak. karna alasan terkuat mereka jika kita buat baru atw cetak ulang krena rusak atw hilang alasan nya selalu blangko nya kosong blm ada."

@TIKTOK 722712 "Ujung ujungnya rakyat juga yg mau diperas, ingat yg buat KTP baru itu bukan kehilangan saja warga yg pindah alamat juga dibuat KTP baru, jgn lagi diperas rakyat sdh cukup kami menderita."

Sejumlah warga bahkan menilai, sebelum menerapkan sanksi denda, pemerintah perlu memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan merata di seluruh daerah. Hingga saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. (Mamluatus Salimah)

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.