JEMBER - Pembahasan awal terhadap enam raperda usulan Pemerintah Kabupaten Jember digelar dalam rapat paripurna DPRD Jember.
Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan pada prinsipnya menyetujui agar seluruh raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama.
Adapun raperda yang diusulkan meliputi perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu, penyelenggaraan cadangan pangan, Perumdam Tirta Pandalungan, serta perubahan peraturan daerah terkait Perumda Perkebunan Kahyangan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan kehadiran raperda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah raperda juga berpotensi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah serta memperkuat pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Akhsan, menegaskan pembahasan raperda harus dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai masukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Pihak legislatif juga berkomitmen mengawal proses pembahasan agar berjalan efektif, namun tetap memperhatikan aspek substansi dan kepentingan publik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD, keenam raperda akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan dalam waktu dekat. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah dan diimplementasikan dalam berbagai program pembangunan daerah.
Editor : JTV Jember



















