MOJOKERTO - Warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, gempar, pada Senin (4/5/2026) pagi.
Seorang pemuda penghuni kos ditemukan tewas gantung diri. Korban diketahui bernama Muhammad Usma Faula Rozi (24) warga Desa Gilang. Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kos sekitar pukul 06.30 WIB. Tubuh korban ditemukan pertama kali oleh tetangga kos yang mencium bau tidak sedap di kamar korban.
Kecurigaan ini langsung dilaporkan ke penjaga kos. Saat dilakukan pengecekan, ternyata korban dalam kondisi gantung diri.
"Penjaga kos kemudian melakukan pengecekan. Pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam, namun jendela terbuka. Saat berhasil masuk, korban sudah ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di pintu kamar mandi," ujar Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi.
Dari hasil penelusuran, korban terakhir terlihat pada, Jumat (1/5/2026) sekira pukul 17.00 WIB sepulang kerja. Namun sejak saat itu, lanjutnya, penjaga kos tidak melihat korban keluar kamar. Kecurigaan mulai muncul setelah korban tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga maupun kerabat.
"Seorang perempuan bernama Fitriani yang mengaku sebagai kekasih korban sempat menghubungi pemilik kos pada, Minggu kemarin untuk menanyakan keberadaan korban. Namun pemilik kos menyampaikan jika korban tidak ada di tempat lantaran, pintu dalam kondisi terkunci dan lampu mati," katanya.
Masih kata Kapolsek, ia kembali menghubungi pemilik kos pada, Senin sekira pukul 05.30 WIB karena masih belum mendapat kabar. Keberadaan korban baru diketahui sekira pukul 06.30 WIB, sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam kamar kos.
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tali rafia warna merah, ember yang diduga digunakan sebagai pijakan. Selain itu, petugas juga mengamankan dompet berisi identitas dan uang tunai serta satu unit telepon genggam milik korban.
"Juga ditemukan selembar kertas yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat tersebut berisi permintaan maaf kepada orang tua korban dan pengakuan jika korban memiliki hutang sekitar Rp26 juta. Selain itu, ditemukan juga surat gadai atas nama korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban," katanya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek Kabupaten Pasuruan untuk keperluan visum. Dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan masalah pribadi, termasuk beban hutang yang dialami. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















