Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jawa Timur menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Mengusung tema “Kolaborasi Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menyebut komunikasi sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas hubungan kerja. Menurutnya, forum bipartit di tingkat perusahaan serta LKS tripartit yang melibatkan pemerintah menjadi wadah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kolaborasi dan komunikasi yang baik akan meningkatkan produktivitas serta menekan potensi konflik,” ujarnya saat menjadi narasumber program Dialog Khusus JTV, Rabu (29/04/26),
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi pekerja melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Upaya ini diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang mampu bersaing di era digital dan pasar global.
Baca Juga : Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Kawal Perda Pesangon dan Diskon Pajak Motor
Produktivitas dan Ketahanan Industri
Dari sisi pengusaha, Jonson M. Simanjuntak menyoroti beratnya tantangan ekonomi global yang berdampak langsung pada dunia usaha. Dalam kondisi tersebut, menjaga keberlangsungan perusahaan menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa peningkatan produktivitas menjadi kunci agar industri tetap bertahan. Dengan produktivitas yang terjaga, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga : May Day 2026, Cak Yebe: Momentum Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Sejahterakan Buruh
“PHK adalah langkah terakhir. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama mencari cara agar perusahaan tetap survive,” ungkapnya.
Jonson juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra strategis. Kolaborasi yang kuat dinilai mampu menciptakan solusi bersama, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global.
Aspirasi dan Realita Pekerja
Baca Juga : May Day 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Beri Perlindungan dan Penuhi Hak Pekerja
Sementara itu, perwakilan pekerja, Dendy Prayitno, menilai bahwa May Day merupakan momentum evaluasi tahunan bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi.
Sejumlah isu strategis yang disoroti antara lain akses pendidikan bagi anak pekerja, perlindungan jaminan sosial, serta kebijakan yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak pada buruh.
Ia juga menyinggung soal standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang masih menggunakan parameter individu lajang, sementara realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja memiliki tanggungan keluarga.
Baca Juga : May Day 2026, Ribuan Buruh Mulai Masuk Kota Surabaya
“Kondisi riil pekerja tidak bisa disamakan dengan lajang, karena ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Selain itu, pekerja juga mendorong adanya perbaikan regulasi, termasuk perlindungan terhadap hak jaminan sosial agar tidak dirugikan akibat kelalaian pemberi kerja.
Transformasi Makna May Day
Peringatan Hari Buruh di Jawa Timur kini mulai bergeser dari yang sebelumnya identik dengan aksi demonstrasi menjadi ruang kolaborasi. Berbagai kegiatan dilakukan secara lebih tertata dan kondusif, dengan mengedepankan dialog serta kebersamaan.
Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang menyatukan visi seluruh elemen ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat komitmen untuk menjaga iklim usaha yang sehat.
Semangat Perjuangan yang Beradaptasi
Nilai perjuangan buruh juga tidak lepas dari sosok Marsinah, yang menjadi simbol keberanian dalam memperjuangkan hak pekerja.
Namun, semangat tersebut kini diarahkan pada konteks yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Tidak hanya melalui aksi, tetapi juga melalui peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan bersaing di tingkat global.
Di tengah perubahan dunia kerja, kolaborasi lintas sektor menjadi pendekatan yang semakin penting. Baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah dituntut untuk saling memahami dan memperkuat peran masing-masing demi terciptanya keseimbangan antara kemajuan industri dan kesejahteraan tenaga kerja. (Amellia Ciello)
Editor : Iwan Iwe



















