Sebuah tempat usaha penyewaan iphone di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban penipuan oleh penyewa yang menggunakan KTP palsu sebagai jaminan.
Korbannya, Sindi Saputri (24) yang merasa ditipu oleh penyewanya, dengan nama terdaftar di KTP sebagai Muhammad Arif Bachtiar (22th), yang menyewa iphone padanya, Jumat (16 Januari 2026).
"Dia menyewa iPhone 15 iBox internal 128. Sewa dua hari namun tidak dikembalikan hingga sekarang," kata Sindi, Selasa (20 Januari 2026).
Sindi kemudian berupaya menghubungi nomor penyewa tersebut, namun tidak ada konfirmasi apapun. Penyewa sempat mengungkapkan keinginannya untuk memperpanjang jam sewa, namun ditolaknya.
Penyewa juga baru membayar sewa satu hari sebesar Rp 150.000 dan berjanji akan membayar sisanya dengan cara transfer, namun tak kunjung melakukan transfer.
Sindi yang curiga kemudian mengecek kembali KTP yang ditinggalkan penyewa dan mendapati bahwa KTP yang dijaminkan adalah kartu identitas palsu.
"Saya cek ulang ktp palsu, hanya seperti fotocopy warna dan ditempelkan di kartu atm yg mungkin sudah tidak terpakai, lalu di laminating," urai Sindi.
Alamat yang tertera di KTP tersebut adalah Desa Sugih Waras, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang diakui bagian dari keteledorannya tak teliti dengan nama daerah tersebut.
Sindi menerangkan bahwa di usaha penyewaan yang telah berjalan mulai September 2024 tersebut, ia tak menerima penyewa dari luar kota.
"Tapi waktu ke sini, sebelumnya chat sudah janjian. Dia bilangnya Sugihwaras, saya ngehnya Sugihwaras di Kecamatan Glenmore sini, syaa kurang teliti," tuturnya.
Ia baru menyadari menjadi korban penipuan yang dikenalnya lewat platform tiktok tersebut setelah perangkat tak dikembalikan dan tidak terdeteksi.
Sindi pun telah melaporkan peristiwa yang membuatnya menelan kerugian mencapai Rp 11.750.000 itu ke polisi.
Sindi berharap pelaku segera tertangkap sebab aksi penipuan penyewaan iphone menggunakan KTP palsu bukan kali pertama terjadi di Banyuwangi.
"Ada korban lain persewaan muncar, iphone 13 dibawa juga masih terdeteksi unit berada di Pasuruan," kata Sindi.
Pelakunya pun memiliki kesamaan secara keseluruhan, yaitu pelaku, nama, nomor telepon hingga KTP yang digunakan sama, menggunakan duplikat.
Sementara itu, dikonfirmasi, Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaidi membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan terkait dugaan penipuan sewa iphone menggunakan KTP palsu.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















