TUBAN - Kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di kabupaten Tuban berakhir tragis. Sang suami yang menyerahkan diri kepada polisi usai menghabisi nyawa sang istri, justru ikut meninggal dunia. Pelaku mengalami gagal ginjal dan sesak nafas meregang nyawa saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di kabupaten Tuban berakhir tragis. Mujiono ( 65) tahun warga desa Pakis, kecamatan Grabagan Tuban yang membunuh istrinya bernama Tamirah akhirnya juga ikut meninggal dunia pada Minggu sore (28/04/2024).
Kasat reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto mengatakan usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun tikus dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Akibatnya Mujiono mengalami sakit dan dilarikan ke klinik yang ada polres setempat.
Petugas Satreskrim bersama tim Urkes polres Tuban sempat melakukan upaya pertolongan dengan melakukan pengecekan darah di laboratorium patologi klinik. Hasilnya, ginjal Mujiono melebihi batas normal sehingga tidak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuh dengan baik.
Kondisi ini diperparah dengan radang tenggorokan yang membuat Mujiono tidak nafsu makan. Setelah dilakukan perawatan medis, Mujiono minggu sore mengeluhkan sesak napas sehingga dilarikan ke RSUD dokter Koesma Tuban.
Namun kondisi Mujiono justru memburuk dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Oleh petugas, jasad Mujiono kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya seorang suami di desa Pakis kecamatan Grabakan Tuban dan nekat mencekik istrinya hingga tewas. Usai membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat. Aksi sadis tersebut dilakukan lantaran persoalan ekonomi hingga sang istri meminta diceraikan. (Dziki Muhammad, Khusni Mubarok )
Editor : Ferry Maulina