SURABAYA - Paslon nomor 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) tertinggal jauh dari paslon nomor 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menurut sejumlah hitung cepat lembaga survei dan data real count KPU Jatim.
Tim Pemenangan Risma-Gus Hans sebelumnya mengklaim menang. Tetapi, tim Risma-Gus Hans kini justru menuding ada kejanggalan di Pilgub Jatim 2024 salah satunya di wilayah Madura terkait banyak suara paslon nomor 3 tersebut hanya 0 (nol).
Koordinator Media TPP Khofifah-Emil, dr Makhyan Jibril menilai tuduhan-tuduhan terhadap paslon nomor urut 2 tidak beralasan.
"Kami rasa tuduhan tersebut sangat tidak beralasan, justru ini sama saja dengan mereka menuduh kecurangan pada tim pemenangan mereka sendiri karena berdasarkan halaman KPU C, di beberapa TPS menunjukkan paslon nomor 3 mendapatkan suara 100 persen," kata Jibril, Senin (2/12/2024).
Pantauan di laman KPU Pilkada 2024, ada sejumlah TPS di mana suara Khofifah-Emil juga 0 (nol) di Madura. Sebaliknya seluruh suara pemilih di TPS tersebut diberikan semuanya ke Risma-Gus Hans.
Potret itu salah satunya terjadi di TPS 012, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Dilihat dari upload C Hasil di website KPU, ada total 559 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Partisipasi di TPS 012 ini mencapai 98%. Di mana ada 546 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Di TPS ini, paslon nomor 3, Risma-Gus Hans meraih suara mutlak yakni 546 suara.
Sementara paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak tidak meraih suara satupun alias 0 (nol). Hal serupa juga terjadi di paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) juga tidak meraih satu suarapun alias nol.
Kemudian di TPS 009, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Di TPS ini ada 557 DPT. Seluruh DPT tersebut menggunakan hak pilihnya.
Hasilnya, 550 suara di TPS tersebut tercatat untuk Risma-Gus Hans. Sedangkan Khofifah-Emil dan Luluk-Lukmanul tidak meraih suara satupun alias nol (0). Ada 7 suara tidak sah. (*)
Editor : M Fakhrurrozi