TUBAN - Satreskrim Polres Tuban tengah melakukan pendalaman terkait dugaan maraknya peredaran miras ilegal di kabupaten tuban. Polisi berjanji akan langsung menindak jika menemukan adanya peredaran miras ilegal. Hal ini bertujuan menciptakan wilayah kondusif dan aman.
Editor : JTV Bojonegoro