KEDIRI - Tim Jatanras Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, korban yang ditemukan di Ngawi pada Januari 2025. Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, dan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Kediri.
Rekonstruksi dilaksanakan di tiga tempat yang menjadi titik penting dalam kasus ini, yaitu:
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, memberikan penjelasan terkait proses rekonstruksi. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan konsistensi keterangan tersangka dan menguji kebenaran dari setiap tahapan kejadian. Kami telah menyusun sekitar 120 adegan di tiga TKP yang berbeda di Kota Kediri. Hingga saat ini, keterangan tersangka masih konsisten dengan bukti-bukti yang kami miliki.” ujarnya.
Kasus mutilasi ini menggemparkan publik setelah bagian tubuh korban ditemukan terpisah di beberapa lokasi. Koper merah berisi potongan tubuh korban dibuang di Ngawi, sementara bagian kaki ditemukan di Ponorogo dan kepala di Trenggalek pada Januari 2025 lalu.
Baca Juga : Ini Pesan Mbak Wali Untuk ASN Saat Pimpin Apel Perdana di Balai Kota Kediri
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri