KEDIRI - Tim gabungan dari Pemerintah Kota Kediri, Kejaksaan, dan Satuan Tugas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi beras di sejumlah pasar modern, Senin siang (21/7). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beras berlabel premium yang kualitasnya tidak layak karena terdapat hama kutu di dalam kemasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian inflasi dan pengawasan distribusi bahan pokok, terutama beras. Salah satu fokus utama ialah memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 5 Tahun 2024.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada harga yang melebihi HET. Namun, kami mendapati sejumlah beras berlabel premium yang tidak layak konsumsi karena terdapat kutu,” ujar Cipto.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga, tetapi juga terhadap kualitas dan standar mutu beras yang dijual.
Baca Juga : Satlantas Polres Kediri Kota Akan Panggil Orang Tua Pelajar yang Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru
“Tujuan sidak ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan produk beras premium yang sesuai dengan klaim label serta memenuhi standar takaran dan izin edar,” jelas Rice.
Ia juga menambahkan, sejumlah merek yang ditemukan tidak layak menyandang predikat premium karena tidak memenuhi standar mutu pangan. Beberapa etalase bahkan menampilkan kemasan beras yang sudah dipenuhi kutu, sehingga pihaknya meminta agar produk tersebut segera ditarik dari peredaran dan diganti dengan beras yang memenuhi standar kelayakan.
Sidak ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjaga kualitas produk yang dipasarkan, sekaligus upaya pemerintah dalam melindungi hak konsumen untuk mendapatkan bahan pokok yang aman dan layak konsumsi. (Trias M.A.)
Editor : JTV Kediri