Rasa geram masyarakat tumpah, saat Rendi, pelaku curanmor di Sepulu berhasil ditangkap, wargapun melampiaskan kekesalannya dengan menghajar pelaku. Beruntung, anggota Polsek Sepulu segera tiba dilokasi dan mengamankan tersangka ke mapolsek sepulu.
Rendi (29) warga Sampang, akhirnya pasrah menjadi sansak hidup warga yang kesal dan geram sebelum akhirnya diselamatkan anggota Polsek Sepulu yang tiba di lokasi. Kronologi kejadian, korban memarkir motor di halaman rumahnya, kemudian korban pergi membeli kerikil dengan mengendarai truk. Saat di perjalanan, korban ditelepon isterinya, bahwa motornya telah dicuri orang dan lari ke arah timur, warga pun mengejar pelaku yang diketahui ada tiga orang.
Apesnya, Rendi yang mengendarai motor curian berhasil ditangkap warga dan diamuk massa, sedangkan dua rekannya berinisial T dan I berhasil meloloskan diri dan saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO. “Demi keamanan, Rendi yang awalnya diamankan di mapolsek sepulu akhirnya dibawa ke mapolres Bangkalan”.ungkap AKBP Febri Isman Jaya , Kapolres Bangkalan.
Selain mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban dan kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci sepeda motor, tersangka juga terancam pasal 363 kuhp tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancamannya tujuh tahun penjara.
Baca Juga : Dikemas Tausiyah, Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Ramadan Safety Road
Reporter : Moch sahid
Baca Juga : Kasus Korupsi PEN Sampang Lambat, Massa JAR Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar di Polda Jatim
Editor : Vita Ningrum