JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafi Bola terus mendalami kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 2018. Saat ini, ada dua tersangka baru yang ditetapkan karena diduga melakukan penyuapan terhadap wasit.
Dua tersangka baru tersebut berinisial VW dan DR. Keduanya diduga melakukan penyuapan agar klub Y bisa menang dan promosi ke kasta tertinggi Liga Indonesia.
"VW merupakan salah satu pemilik klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit," ungkap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (12/10/2023).
"VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," sambungnya.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Sementara DR merupakan pemilik klub Y yang yang memberikan dana kepada VW untuk mengatur pertandingan. Dengan tujuan agar timnya bisa meraih kemenangan.
"DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y," tegas Asep.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 tersangka terkait dugaan pengaturan skor di Liga 2 2018. Sebagian besar merupakan perangkat pertandingan.
Baca Juga : Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Enam tersangka tersebut di antaranya K (LO wasit), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2), dan A (wasit cadangan). Sementara satu lainnya adalah kurir pengantar uang.
Editor : A.M Azany