SIDOARJO - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, rabu, (25/1/23)
Pemeriksaan tersebut, terkait suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim ini tidak banyak berkomentar. Pada pukul 17.07 WIB, Kusnadi terlihat keluar gedung untuk melaksanakan ibadah sholat
Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. 10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.
Baca Juga : Massa Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront, Sebut Proyek Ancam Ekosistem
Reporter: Usrok Indra
Editor: Vita Ningrum