PROBOLINGGO - Seorang pria berusia 60 tahun bernama Tomo, warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala pada Selasa (22/10/2024) malam.
Korban tewas di tangan istrinya, Supiani (46), yang memukulnya dengan alu penumbuk kopi saat ia tertidur.
Polisi menyelidiki bahwa kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumah tangga dan kecemburuan.
Polisi dari Polsek Kuripan dan Tim Inafis Satreskrim Polres Probolinggo langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, termasuk pelaku.
Hasil visum dari RSUD dr. Mohamad Saleh menunjukkan bahwa Tomo mengalami luka serius di kepala dan wajah, yang menjadi penyebab kematiannya.
Dari pengakuan Supiani, ia mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya dan kerap kali mengancam akan kembali ke istri pertamanya.
"Saya sering dipukuli kalau di kamar, berkali kali juga bilang mau balik ke istri pertamanya." ungkapnya.
Kemarahan dan kecemburuan yang membara dalam diri Supiani, membuatnya memanfaatkan kesempatan saat suaminya tertidur untuk melakukan pembunuhan.
Menurut IPTU Hartawan, Kapolsek Kuripan, dugaan sementara motif pembunuhan ini adalah dendam dan cemburu.
"Pelaku juga mengaku sering dianiaya oleh korban," ujarnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan alu yang digunakan untuk membunuh korban, sementara pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuripan.
Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.(Farid Fahlevi/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe