PROBOLINGGO - Ribuan tenaga PTT di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo merasa terabaikan setelah nama mereka dicoret dari daftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada Sabtu (2/11/2024) malam, mereka menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, bertepatan dengan rapat pansus yang sedang membahas masalah ini.
Para tenaga honorer mempertanyakan pencoretan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Padahal, pada tahun 2022, sebanyak 2.010 tenaga honorer telah terdaftar di database BKN pada masa kepemimpinan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin.
Rapat pansus yang berlangsung alot tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah Kota Probolinggo, termasuk Sekretaris Daerah Drg. Ninik Ira Wibawati, eks Kepala BKPSDM Wahono, Kepala BKPSDM Facthur Rozi, serta puluhan tenaga honorer yang berharap kejelasan atas status mereka. Para tenaga honorer mempertanyakan alasan pencoretan nama mereka yang dianggap tidak transparan dan terkesan dilakukan secara sepihak oleh BKPSDM.
Salah seorang tenaga PTT, Aris, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses verifikasi yang dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa tenaga PTT telah mengabdi selama hampir 20 tahun, namun kini mereka dicoret tanpa penjelasan yang jelas.
Baca Juga : Pendaftaran PPPK 2024 Akan Terbagi Jadi 2 Periode, Simak Informasi Lengkapnya
“Harapan kami sebagai non-ASN Kota Probolinggo adalah tetap terdaftar dalam database dan memiliki NIP. Kami sempat diminta memberikan password akun, tapi setelah beberapa hari akses itu ditutup. Saat kami tanyakan ke BKD, kami malah disuruh pulang,” ujarnya dengan kecewa.
Sementara itu, anggota pansus DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, mengungkapkan bahwa BKPSDM ternyata tidak pernah berkoordinasi dengan pimpinan, baik Sekda maupun Wali Kota, saat memverifikasi 2.010 tenaga PTT yang akhirnya menyisakan 280 orang saja.
“Tidak ada koordinasi dan surat aktif yang harusnya dipenuhi, kemudian saat verifikasi data yang tertinggal hanya menyisakan 280 orang”
Baca Juga : Dibuka Hari ini, Berikut Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Eko juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan mengadakan rapat pansus lanjutan untuk memanggil eks Kepala BKPSDM dan Ketua Tim Verifikator guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.
Polemik pencoretan ribuan tenaga honorer ini telah memicu ketidakpuasan yang meluas di kalangan PTT Kota Probolinggo. Para honorer berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka yang telah lama mengabdi.
Sementara itu, DPRD Kota Probolinggo berjanji akan terus mengawal kasus ini agar proses verifikasi dapat berjalan transparan dan adil bagi seluruh tenaga honorer.(Farid Fahlevi/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe