Sebagai pembahasan utama untuk meneguhkan Single Bar Sistem Advokat. Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi menggelar diskusi public. Tema yang diangkat dalam diskusi itu yaitu Meneguhkan Kembali Single Bar Organisasi Advokat Pasca Putusan PTUN Jakarta. Dalam acara itu, hadir Prof Otto Hasibuan, Ketua Umum DPN.
Diskusi yang dihadiri puluhan advokat ini, digelar untuk menyikapi kondisi organisasi advokat yang saat hari ini berlaku multi bar system. Kondisi ini berawal dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 073 Tahun 2015 dan berimbas dengan turunnya standar rekruitmen calon advokat di Indonesia.
Abdul wachid, Ketua YLC DPC Peradi Surabaya menyampaikan bahwa sebagai salah satu organisasi dibawah naungan DPC Peradi Surabaya, sebagai wadah bagi advokat muda untuk peningkatan kapasitas dan kualitas mengadakan diskusi public. “Kita berharap rekomendasi agar Pemerintah Republik Indonesia dan Mahkamah Agung untuk meneguhkan kembali single bar system dalam organisasi advokat demi meningkatkan kualitas advokat di Indonesia,”jelasnya.