Menu
Pencarian

Tanggapi Putusan MKMK, Anwar Usman Sebut Ada Upaya Politisasi dan Pembunuhan Karakter

Portaljtv.com - Rabu, 8 November 2023 16:11
Tanggapi Putusan MKMK, Anwar Usman Sebut Ada Upaya Politisasi dan Pembunuhan Karakter
Anwar Usman saat menberikan keterangan pers terkait putusan MKMK (Foto: Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

JAKARTA - Anwar Usman buka suara terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan dirinya dari Ketua Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.

Ipar Presiden Joko Widodo tersebut merasa perlu meluruskan berbagai fakta. Termasuk adanya upaya untuk melakukan politisasi dan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai obyek di dalam berbagai putusan mahkamah konstitusi," ungkap Anwar Usman dalam keterangan pers, Rabu (8/11/2023).

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya tetapi saya tetap berbaik sangka," imbuh hakim asal Bima Nusa Tenggara Barat tersebut.

Baca Juga :   Sah! Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemenang Pilgub Jatim 2024

Anwar Usman menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan dengan putusan pencopotan dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi. Karena ia menganggap jabatan tersebut merupakan titipan.

"Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikitpun membebani diri saya," Anwar Usman menegaskan.

"Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahanat dan handai taulan dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi dan Nusa dan Bangsa," tegasnya.

Baca Juga :   Tim Hukum Khofifah-Emil Bantah Semua Tudingan Risma-Gus Hans

Namun, Anwar Usman menyesalkan proses peradilan etik yang digelar secara terbuka. Seharusnya peradilan digelar tertutup sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi.

"Hal itu secata normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan yang ditunjukkan untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi," tandasnya.(top)

Editor : A.M Azany





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.